Jumat, 23 Januari 2026

Progres Pengiriman Dapodik Versi 2026.C Kabupaten Pekalongan: Sebagian Kecamatan Capai Target 100%


Progres pengiriman data Dapodik versi 2026.C di Kabupaten Pekalongan menunjukkan capaian yang beragam di seluruh kecamatan. Sebanyak 8 kecamatan telah berhasil menyelesaikan proses pengiriman dengan persentase 100%, sementara beberapa kecamatan lain masih dalam tahap penyelesaian dengan target yang perlu ditingkatkan.

Ringkasan Progres Per Kecamatan

  • Capaian 100%: 8 kecamatan yaitu Kajen, Kandangserang, Karanganyar, Karangdadap, Buaran, Lebakbarang, Paninggaran, dan Sragi telah menyelesaikan pengiriman data secara penuh. Hal ini menjadi bukti komitmen dan efisiensi kerja dalam mengelola data pendidikan di wilayah tersebut.
  • Capaian 90-95%: Kecamatan Talun dan Kesesi masing-masing mencapai 95%, sedangkan Kecamatan Bojong dan Siwalan berada di angka 92%. Wonopringgo mengikuti dengan capaian 91%, yang menunjukkan bahwa wilayah ini hampir mencapai target penuh.
  • Capaian 70-89%: Kelompok ini mencakup Petungkriyono (86%), Kedungwuni (82%), Doro (79%), Wiradesa (75%), dan Wonokerto (72%). Meskipun belum mencapai 100%, progres yang dicapai menunjukkan upaya yang terus berjalan.
  • Capaian Terendah: Kecamatan Tirto menjadi wilayah dengan progres terendah sebesar 57%, yang menjadi fokus utama untuk dipercepat penyelesaiannya.

Performa yang baik dari sebagian besar kecamatan patut diapresiasi, namun diperlukan langkah sinergis antara dinas pendidikan dan pihak sekolah di kecamatan yang belum mencapai target untuk mempercepat proses pengiriman data. Hal ini penting untuk memastikan seluruh data pendidikan di Kabupaten Pekalongan dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem nasional.

 

Apakah Anda memiliki informasi terkait upaya percepatan progres pengiriman Dapodik di kecamatan yang masih tertinggal? Atau ada tantangan khusus yang dihadapi dalam proses pengiriman data? Silakan berbagi pendapat dan informasi Anda melalui kolom komentar.

8 Penyebab Utama Gagal Sinkron Dapodik 2026 C dan Solusi Lengkapnya


Sinkronisasi data pada aplikasi Dapodik merupakan tahapan krusial yang harus dilakukan setiap tahun ajaran. Penting untuk diperhatikan bahwa proses sinkronisasi WAJIB menggunakan akun Kepala Sekolah (KS) dan tidak boleh terdapat data invalid dalam sistem. Kesalahan pada langkah-langkah atau kondisi data dapat menyebabkan proses sinkron gagal, terhenti di tengah jalan, bahkan membuat menu sinkron tidak muncul sama sekali.

Cara Benar Melakukan Sinkronisasi Dapodik 2026 C

Sebelum membahas penyebab dan solusi gagal sinkron, simak langkah dasar sinkronisasi yang benar:

  1. Pastikan tidak ada data invalid dalam sistem Dapodik sekolah Anda.
  2. Login ke aplikasi menggunakan akun Kepala Sekolah, atau lakukan penukaran pengguna jika sebelumnya masuk dengan akun lain.
  3. Jalankan proses sinkronisasi dan tunggu hingga tahapan tersebut selesai.

 

8 Penyebab Gagal Sinkron & Solusi yang Tepat

  • Tidak Bisa Tukar Pengguna ke Akun KS

Penyebab: Akun Kepala Sekolah tidak terdaftar atau terdapat duplikasi akun KS di SP DataDik.

Solusi:

  • Hubungi dinas pendidikan setempat untuk menghapus akun KS yang ganda, hanya sisakan satu akun yang valid.​
  • Lakukan proses tarik data setelah akun diperbaiki.
  • Jika masalah masih berlanjut, instal ulang aplikasi Dapodik dengan versi terbaru (2026 C).

 

  • Menu Sinkronisasi Tidak Muncul

Penyebab: Kepala Sekolah belum memiliki tugas tambahan atau role sebagai KS di sistem.

Solusi: Ajukan permintaan ke dinas pendidikan untuk menambahkan tugas tambahan serta role Kepala Sekolah pada akun terkait.


  • Akun KS Tidak Terdaftar

Penyebab: Sama dengan kasus pertama, akun KS tidak ada atau terdapat duplikasi di SP DataDik.

Solusi:

  • Minta dinas hapus akun ganda dan pastikan satu akun KS terdaftar dengan benar.
  • Lakukan tarik data ulang.
  • Instal ulang aplikasi jika diperlukan. 


  • Proses Sinkron Hilang Tiba-tiba

Penyebab: Kemungkinan terjadi gangguan pada server pusat atau terdapat bug pada aplikasi Dapodik 2026 C.

Solusi: Instal ulang aplikasi Dapodik dengan versi 2026 C untuk mengatasi kemungkinan bug, atau tunggu beberapa saat jika masalah berasal dari server pusat.

 

  • Terdeteksi Prefill Lama

Penyebab: Sistem mendeteksi data prefill yang tidak sesuai atau berasal dari versi lama.

Solusi: Lakukan proses tarik data ulang untuk memperbarui informasi dengan data terbaru dari server.

 

  • Stuck di Persentase Tertentu

Penyebab: Cache atau history browser yang digunakan untuk mengakses Dapodik menumpuk atau terdapat konflik data.

Solusi:

  • Hapus history dan cache pada browser yang digunakan.
  • Jika proses masih terhenti, instal ulang aplikasi Dapodik 2026 C.

 

  • Tidak Terhubung ke Server

Penyebab: Masalah pada koneksi internet sekolah atau gangguan pada server pusat Dapodik.

Solusi:

  • Periksa kembali koneksi internet dan pastikan jaringan stabil.
  • Jika koneksi normal, tunggu hingga gangguan server pusat selesai atau hubungi dinas untuk konfirmasi status server.
 

  • Saat Sinkron Muncul Menu Tarik Data

Penyebab: Akun KS tidak terdaftar atau terdapat duplikasi akun di SP DataDik.

Solusi:

  • Minta dinas hapus akun ganda dan pastikan akun KS valid.
  • Lakukan proses tarik data.
  • Instal ulang aplikasi jika masalah tidak teratasi.

Apakah Anda sedang menghadapi salah satu masalah di atas saat melakukan sinkronisasi Dapodik? Atau ada kendala lain yang belum tercantum di sini? Silakan bagikan pengalaman Anda agar kita bisa bersama-sama mencari solusinya.

Rabu, 21 Januari 2026

Data Dapodik Sudah Valid? Yuk, Lakukan Sinkronisasi agar JJM Terbaca di Info GTK! 🚀

Setelah melalui proses verifikasi dan memastikan seluruh data di Dapodik sudah valid dan akurat, tahap selanjutnya yang tak kalah penting adalah melakukan sinkronisasi data. Tujuannya? Agar data Jam Kerja Mengajar (JJM) dapat segera terbaca dan tercatat dengan benar di sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK). 

Mengapa Sinkronisasi Itu Penting?

Sinkronisasi menjadi jembatan yang menghubungkan data di Dapodik dengan Info GTK. Tanpa langkah ini, meskipun data sudah valid, informasi JJM kamu tidak akan terupdate secara otomatis di sistem yang menjadi acuan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengolahan gaji hingga pemantauan kinerja.

Cara Mudah Melakukan Sinkronisasi

Prosesnya cukup sederhana dan bisa kamu lakukan sendiri:

  1. Akses Platform Dapodik – Buka aplikasi atau laman resmi Dapodik melalui perangkatmu.
  2. Cari Menu Sinkronisasi – Cari opsi bernama "Sinkronisasi Data" atau "Sinkronisasi ke Info GTK" di bagian menu utama.
  3. Eksekusi Proses – Klik tombol sinkronisasi dan tunggu beberapa saat hingga sistem menyelesaikan prosesnya. Pastikan tidak ada pesan error yang muncul selama proses berjalan.
  4. Konfirmasi Hasil – Setelah selesai, kamu bisa mengecek kembali di Info GTK apakah data JJM sudah muncul dengan benar.

 

Catatan Penting

Jika setelah sinkronisasi data JJM masih belum terbaca, jangan khawatir! Periksa kembali apakah ada bagian data yang mungkin terlewat verifikasi, atau hubungi pihak administrasi sekolah maupun dinas pendidikan terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Apakah kamu pernah mengalami kendala saat melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dan Info GTK? Bisa berbagi pengalamanmu di kolom komentar ya! 😊

Selasa, 20 Januari 2026

Update Penting: Jadwal dan Ketentuan Cairan Tunjangan Profesi untuk Guru

Halo sobat guru dan seluruh keluarga besar DBL! 🤝 Setelah mendapatkan informasi resmi dari Saluran Mimin DBL, kami ingin menyampaikan detail penting terkait pencairan tunjangan profesi yang menjadi perhatian banyak orang. Berikut adalah poin-poin kunci yang perlu kamu ketahui:

Cairan untuk Penerima Sudah Valid

Bagi calon penerima tunjangan yang telah dinyatakan valid per tanggal 20 Januari 2026, hak bayar untuk bulan Januari 2026 akan segera diproses dan dicairkan. Tim terkait sedang bekerja cepat agar dana dapat sampai ke rekening masing-masing secepat mungkin.

Proses untuk Penerima Belum Valid

Jangan khawatir bagi yang belum mendapatkan status valid! Pencairan akan dilakukan pada bulan Februari 2026, setelah tanggal 20. Yang pasti, hak bayar untuk bulan Januari tidak akan hilang – kamu tetap berhak menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan.

Kebijakan Berkelanjutan Sampai Akhir Semester

Proses pencairan akan mengikuti pola yang sama hingga akhir semester. Artinya, setiap bulan akan ada pengecekan validasi, dan bagi yang belum valid akan diproses di bulan berikutnya tanpa mengurangi hak bayar bulan sebelumnya.

Peringatan Penting: Kemungkinan Hak Bayar Hilang

Perlu diperhatikan bahwa hak bayar bisa hilang pada bulan berikutnya jika terjadi perubahan dalam pembelajaran yang menyebabkan data menjadi tidak valid, seperti adanya perubahan jadwal mengajar secara bergilir ("arisan jam"). Jadi pastikan untuk selalu memperbarui data dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ketentuan untuk Guru Pengganti

Guru yang ditugaskan menggantikan guru lain yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) di bulan sebelumnya, akan mendapatkan hak bayar tidak penuh. Besaran tunjangan akan disesuaikan dengan bulan dimana guru tersebut mulai menjalankan tugas penggantian.

Semoga informasi ini memberikan kejelasan dan mengurangi kekhawatiran sobat semua. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak terkait melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

Apakah kamu ingin menambahkan bagian tertentu pada postingan blog ini, seperti FAQ atau cara mengecek status validasi?

IFP Bantuan Pemerintah Sudah Datang! Ini Cara Inputnya di Dapodik agar Inventarisasi Akurat


Sarana Prasarana (Sarpras) berupa Interaktif Flat TV (IFP) sebagai bantuan dari pemerintah kini telah mulai sampai ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Perangkat baru yang inovatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan fitur interaktif yang mendukung aktivitas mengajar dan belajar. Namun, dalam proses pencatatan inventarisasi di Dapodik, banyak pihak sekolah yang mengalami kebingungan terkait jenis sarana yang tepat untuk dimasukkan.

Untuk memastikan data inventarisasi sekolah tercatat dengan akurat dan sesuai standar, berikut adalah panduan penting yang perlu diketahui:

Kunci Pengisian Data IFP di Dapodik

  • Jenis Sarana: Pilih opsi "Smart TV" pada kolom jenis sarana. Meskipun IFP memiliki fitur yang lebih canggih, berdasarkan ketentuan terkini di sistem Dapodik, perangkat ini dikategorikan dalam jenis sarana "Smart TV".
  • Nama Barang: Isikan dengan jelas "Interaktif Flat TV" agar dapat dibedakan dari perangkat Smart TV konvensional lainnya.
  • Spesifikasi: Cantumkan detail spesifikasi yang sesuai, yaitu "75 inch", untuk memberikan informasi lengkap mengenai perangkat yang diterima.

 

Selain ketiga poin di atas, pastikan juga untuk mengisi kolom lainnya seperti kepemilikan (dengan memilih "Milik" jika merupakan bantuan yang menjadi milik sekolah) dan ruang penggunaan agar data inventarisasi menjadi lebih komprehensif.

Perlu adanya sosialisasi yang masif terkait pengisian data sarpras baru ini kepada seluruh pihak yang terlibat di sekolah, mulai dari operator Dapodik hingga kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan pencatatan dan memastikan bahwa semua bantuan sarpras dari pemerintah dapat tercatat dengan benar dalam sistem nasional.

Apakah Anda ingin mendapatkan panduan langkah demi langkah lengkap beserta tangkapan layar untuk proses input sarpras IFP di Dapodik, atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang manfaat penggunaan IFP dalam pembelajaran?

Siapkah Infrastruktur Sekolah untuk Ujian TKA? Ini yang Perlu Diketahui

Ujian Tulis Berbasis Komputer (TKA) telah menjadi bagian penting dari sistem asesmen pendidikan di Indonesia, yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui situs resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Namun, pertanyaan mengenai siapa yang memverifikasi kesiapan infrastruktur untuk pelaksanaan ujian ini seringkali muncul di kalangan pendidik dan pihak sekolah.

Meskipun tidak terdapat penjelasan eksplisit mengenai pihak yang secara khusus melakukan verifikasi melalui platform web tersebut, beberapa pihak memiliki peran krusial dalam memastikan semua sarana dan prasarana siap digunakan:

Peran Pihak yang Terlibat

  • Satuan Pendidikan: Sebagai ujung tombak, sekolah bertugas melakukan pendataan menyeluruh dan memastikan semua infrastruktur yang dibutuhkan sudah siap. Hal ini meliputi pemeriksaan kondisi komputer, keandalan koneksi internet, ketersediaan sumber daya listrik, serta penyiapan tenaga teknis seperti proktor dan teknisi yang paham sistem TKA.
  • Kemendikdasmen (melalui BSKAP): Bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan TKA, termasuk menyusun pedoman teknis, menyediakan panduan untuk pengecekan infrastruktur, dan melakukan koordinasi nasional untuk memastikan kesiapan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pemerintah Kabupaten/Kota: Berperan dalam koordinasi teknis dan pemantauan langsung kesiapan sarana dan prasarana di wilayah masing-masing, terutama untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTS sederajat.

Proses persiapan infrastruktur ini tidak hanya bertujuan untuk kelancaran ujian, tetapi juga untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti asesmen. Dengan kerja sama semua pihak terkait, diharapkan pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data asesmen yang akurat.

Apakah Anda ingin menambahkan bagian tertentu dalam postingan blog ini, seperti panduan langkah demi langkah untuk mengecek kesiapan infrastruktur sekolah atau wawancara dengan pihak terkait?

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.c Semester Genap TA 2025/2026: Simak Cara Update dan Perbaikannya!

 Halo Sahabat Data Pendidikan di Seluruh Indonesia!

Kabar terbaru bagi seluruh pengelola data satuan pendidikan. Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) secara resmi telah merilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.c.
Pembaruan ini hadir sebagai instrumen pengumpulan data untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Selain untuk mendukung Program Prioritas Pemerintah, versi 2026.c ini juga membawa beberapa perbaikan penting guna mempermudah proses input data Bapak/Ibu sekalian.
Apa Saja yang Baru di Versi 2026.c?
Berdasarkan rilis resmi, terdapat tiga poin utama perbaikan dalam rilis kali ini:
  1. Fitur Lanjutkan Semester: Fitur ini kembali diaktifkan untuk rombongan belajar (rombel) wali, ekstrakurikuler, dan mata pelajaran pilihan, sehingga memudahkan proses transisi data dari semester sebelumnya.
  2. Perbaikan Bug Pembelajaran: Masalah pada saat menyimpan data pembelajaran kini telah diperbaiki untuk meningkatkan kestabilan aplikasi.
  3. Pembaruan Validasi: Validasi NIP dan TMT bagi ASN kini bersifat warning, yang memberikan fleksibilitas lebih dalam proses pendataan awal.

Cara Melakukan Pembaruan (Update)
Ada tiga metode yang bisa dipilih oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi masing-masing:
1. Metode Installer (Bagi yang ingin instalasi bersih)
  • Lakukan sinkronisasi pada aplikasi versi 2026.b terlebih dahulu.
  • Hapus (Uninstall) aplikasi versi lama.
  • Unduh installer terbaru di Laman Unduhan Dapodik.
  • Instal, registrasi, dan pilih Semester Genap 2025/2026.
2. Metode Patch (Paling Praktis)
  • Pastikan laptop masih terpasang versi 2026.b.
  • Unduh file Patch 2026.c di laman resmi.
  • Instal Patch, buka aplikasi, lalu tekan Ctrl+F5.
  • Login dan pastikan klik tombol Tarik Data agar struktur semester terbaru muncul.
3. Metode Pembaruan Daring (Langsung dari Aplikasi)
  • Buka aplikasi versi 2026.b yang terhubung internet.
  • Masuk ke menu Pengaturan > klik Cek Pembaruan.
  • Setelah berhasil, tekan Ctrl+F5 dan pastikan status di beranda sudah berubah menjadi versi 2026.c.

Tautan Penting
Untuk menjaga keamanan data, pastikan Bapak/Ibu hanya mengunduh file dari sumber resmi melalui tautan berikut:
Catatan Penting untuk Operator:
Setelah melakukan pembaruan, mohon segera melakukan pengisian data sesuai kondisi riil di lapangan, lakukan validasi, dan jangan lupa untuk melakukan Sinkronisasi melalui akun Kepala Sekolah agar data pusat terupdate.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Mari sukseskan pendataan Semester Genap 2025/2026 demi kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Salam Satu Data Pendidikan!