Sarana Prasarana (Sarpras) berupa Interaktif Flat TV (IFP) sebagai bantuan dari pemerintah kini telah mulai sampai ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Perangkat baru yang inovatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan fitur interaktif yang mendukung aktivitas mengajar dan belajar. Namun, dalam proses pencatatan inventarisasi di Dapodik, banyak pihak sekolah yang mengalami kebingungan terkait jenis sarana yang tepat untuk dimasukkan.
Untuk memastikan data inventarisasi sekolah tercatat dengan akurat dan sesuai standar, berikut adalah panduan penting yang perlu diketahui:
Kunci Pengisian Data IFP di Dapodik
- Jenis Sarana: Pilih opsi "Smart TV" pada kolom jenis sarana. Meskipun IFP memiliki fitur yang lebih canggih, berdasarkan ketentuan terkini di sistem Dapodik, perangkat ini dikategorikan dalam jenis sarana "Smart TV".
- Nama Barang: Isikan dengan jelas "Interaktif Flat TV" agar dapat dibedakan dari perangkat Smart TV konvensional lainnya.
- Spesifikasi: Cantumkan detail spesifikasi yang sesuai, yaitu "75 inch", untuk memberikan informasi lengkap mengenai perangkat yang diterima.
Selain ketiga poin di atas, pastikan juga untuk mengisi kolom lainnya seperti kepemilikan (dengan memilih "Milik" jika merupakan bantuan yang menjadi milik sekolah) dan ruang penggunaan agar data inventarisasi menjadi lebih komprehensif.
Perlu adanya sosialisasi yang masif terkait pengisian data sarpras baru ini kepada seluruh pihak yang terlibat di sekolah, mulai dari operator Dapodik hingga kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan pencatatan dan memastikan bahwa semua bantuan sarpras dari pemerintah dapat tercatat dengan benar dalam sistem nasional.
Apakah Anda ingin mendapatkan panduan langkah demi langkah lengkap beserta tangkapan layar untuk proses input sarpras IFP di Dapodik, atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang manfaat penggunaan IFP dalam pembelajaran?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar