Karanggondang, (20/06/2023). Sobat SD Gununglangu, informasi Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SD dimulai tanggal 24 Juni 2023 di sekolah masing-masing sesuai juknis dari edaran Dindikbud Kab.Pekalongan. Untuk pendaftaran online yang melalui online ke jenjang SMP yang melalui sistem online sudah berlangsung yang dibatasi sampai dengan tanggal 24 Juni 2023. Bagi yang akan mendaftar ke jenjang SMP harus menghubungi sekolah asal dulu untuk mendapatkan formulir PPDB dari pendaftaran online yang dikelola oleh admin operator SD yang sudah siap untuk mendaftarkan ke sekolah tujuan melalui aplikasi online yang sudah di berdayakan dari pihak Dindikbud Kab.Pekalongan pada web https://ppdb.dindikbudkabpekalongan.com/.
Senin, 19 Juni 2023
PPDB Online Jenjang SMP melalui online dibatasi Tanggal 24 Juni 2023, SEGERA DAFTARKAN KE ADMIN PPDB
Selasa, 13 Juni 2023
PIP Kemdikbud 2023 Fase 2 Tahap Validasi Data
Karanggondang (13/06/2023), Kembali lagi sobat SD Gununglangu, mimin infokan ya, kali ini tentang PIP Siswa SD, SMP, dan SMA yang belum dapat PIP Kemdikbud 2023 namun masih bisa dapat kesempatan cairkan bantuan hingga Rp 1 juta, lakukan langkah-langkah berikut ini agar bantuan cair ke rekening.
Dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar atau PIP terdapat kesalahan yang biasa dilakukan oleh peserta didik.
Kesalahannya yakni data yang dimasukan seperti variabel NIK, NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung tidak valid sehingga dinyatakan tidak Layak PIP.
Selain itu jika peserta didik melakukan validasi data dan dinyatakan Layak PIP setelah batas akhir (cut-off) 15 Maret 2023, maka juga akan gagal dapat PIP Kemdikbud 2023.
Sebelum mengetahui apa saja langkah-langkah, simak syarat atau kriteria penerima PIP dan nominal bantuan yang didapat peserta didik.
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Kriterianya adalah berasal dari:
- keluarga miskin,
- rentan atau tidak mampu,
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan),
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan,
- Terkena dampak bencana,
- Tidak bersekolah,
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3,
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal.
- Siswa SD mendapatkan Rp. 450 ribu per tahun, khusus untuk siswa baru dan siswa akhir mendapatkan Rp. 225 ribu;
- Siswa SMP mendapatkan Rp. 750 ribu per tahunnya, sedangkan khusus untuk siswa baru dan siswa tingkat akhirnya mendapatkan Rp. 375 ribu;
- Siswa SMA mendapatkan Rp. 1 Juta per tahun, khusus siswa baru dan tingkat akhirnya Rp. 500 ribu.
1. NIK pada KTP Peserta Didik
2. NISN Peserta Didik
3. Tanggal Lahir Peserta Didik
4. Nama Ibu Kandung Peserta Didik
2. NISN Peserta Didik
3. Tanggal Lahir Peserta Didik
4. Nama Ibu Kandung Peserta Didik
Validasi data dilakukan oleh operator sekolah di satuan pendidikan peserta didik berada, melalui aplikasi dapodik dan vervalpd bagi yang datanya perlu adanya perbaikan. Variabel diatas untuk data dukung dokumen cetak resmi yang dipunyai peserta didik agar input data terinput dengan benar sesuai dengan yang tertulis didokumen cetak. Setelah dirasa data sudah sesuai lakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir (cut-off) pemuktakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik yang ditetapkan Puslapdik.
Sebagai informasi PIP Kemdikbud 2023 fase 2 cutoff pada tanggal 31 Agustus 2023, untuk operator sekolah agar memvalidasi data di dapodik agar peserta didik yang sesuai kriteria dapat menerima PIP di fase 2.
Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023 fase dua.
Senin, 12 Juni 2023
Menjelang PPDB 2023, Maping USIA dengan Kalkulator Usia
Karanggondang, 13/06/2023
Salah satu proses dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada cukupnya usia anak untuk sekolah.
Bagaimana cara cek usia anak dengan mudah? dengan kaalkulator usia bisa digunakan agar lebih mudah hitung usia siswa ketika akan masuk sekolah. Berikut link untuk menghitung usia DISINI
Semoga bermanfaat🙂
Rabu, 07 Juni 2023
JURNAL EDISI 08 JUNI 2023 KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS VI
Selasa, 06 Juni 2023
PETUNJUK PENGUNGGAHAN VIDEO/FILE DAN PENYEMATAN LINK VIDEO/FILE Lomba FLS2N
Sobat SD Gununglangu, mimin informasikan cara penyematan link video/file di lomba FLS2N, berikut petunjuknya
I. Pengunggahan Video/File ke Google Drive (Lomba FLS2N)
1. Silakan akses drive.google.com
2. Klik Drive Saya
3. Klik Kanan Pada Drive Saya
4. Pilih Upload File
5. Silakan Pilih Video/File yang akan diunggah dari penyimpanan
6. Jika Sukses akan muncul pesan
II. Penyematan Link Video/File Google Drive (Lomba FLS2N)
1. Setelah Video/File diunggah ke Google Drive, klik kanan pada Video/File maka akan
muncul tampilan berikut
2. Pilih dan klik Bagikan, maka akan muncul tampilan berikut
3. Klik Ganti pada Kolom Dapatkan Link, maka akan muncul tampilan berikut
4. Ubah opsi berbagi link dari “Dibatasi” menjadi “Siapa saja yang memiliki Link”
5. Klik “Salin Link” dan Klik tombol Selesai
6. Ubah format link yang telah disalin,
7. dari:
https://drive.google.com/file/d/1M3_IQfKnwA88j9DLQCAMbpVB7CkMB2l_/vie
w?usp=sharing
menjadi:
https://drive.google.com/file/d/1M3_IQfKnwA88j9DLQCAMbpVB7CkMB2l_/prev
iew
8. Masukkan link dengan format yang baru ke dalam kolom yang tersedia pada masing-
masing cabang lomba FLS2N di Web FLS2N