Kamis, 15 Januari 2026

Waspada! Batas Waktu Penyelesaian SKP 2022-2025 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2026

Apa kabar para ASN Indonesia? Jika Anda masih belum menyelesaikan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2022 hingga 2025, ada kabar penting yang perlu Anda ketahui! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang batas waktu penyelesaian penilaian SKP hingga 20 Januari 2026 Perpanjangan ini tidak lain adalah kesempatan emas bagi kita untuk menyelesaikan administrasi kepegawaian dan menghindari masalah di masa depan.

Mengapa SKP Sangat Penting?

SKP bukan sekadar dokumen formalitas belaka. Sebagai aparatur sipil negara, SKP menjadi bukti konkret dari kontribusi kita dalam mencapai tujuan organisasi dan pembangunan negara. Selain itu, data SKP yang valid dan lengkap juga menjadi dasar utama dalam proses pengajuan layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun.

Tak hanya itu, disparitas data SKP yang belum terselesaikan dapat menyebabkan masalah besar. Seperti yang terjadi di Kemenag DIY pada tahun 2023, sekitar 81% data ASN memiliki disparitas akibat SKP yang belum diunggah atau tidak lengkap. Kondisi ini tentu saja dapat menghambat kelancaran kerja dan proses administrasi kita sendiri.

 

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Perpanjangan batas waktu hingga 20 Januari 2026 adalah kesempatan terakhir untuk menyelesaikan SKP Anda. Jika Anda masih bingung bagaimana cara mengisi atau melengkapi SKP, berikut langkah mudah yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses e-Kinerja BKN: Buka laman resmi https://kinerja.bkn.go.id dan login menggunakan NIP serta kata sandi MyASN.
  2. Pilih Periode Penilaian: Pilih tahun dan periode SKP yang ingin Anda selesaikan (2022, 2023, 2024, atau 2025).
  3. Lengkapi Data dan Bukti Dukung: Pastikan semua target kerja telah diisi dengan benar dan dilengkapi dengan bukti pendukung seperti laporan kegiatan atau dokumentasi hasil kerja.
  4. Ajukan untuk Verifikasi: Setelah selesai mengisi, segera ajukan kepada atasan untuk dilakukan verifikasi dan penilaian.

 

Ingat, data yang tidak lengkap atau salah dapat menyebabkan penundaan proses administrasi bahkan sanksi disiplin. Jadi, jangan tunggu sampai terakhir menit!

Mari Kita Selesaikan Bersama!

Kualitas data ASN yang baik adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menyelesaikan SKP tepat waktu, kita tidak hanya menjaga kelancaran layanan kepegawaian sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terwujudnya sistem kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil.

Jadi, segera buka aplikasi e-Kinerja BKN dan selesaikan SKP Anda sekarang juga. Jangan biarkan pekerjaan rumah kecil ini menjadi beban besar di masa depan!

Apakah Anda sudah menyelesaikan SKP Anda, atau masih memiliki pertanyaan tentang cara pengisiannya? Silakan berbagi pengalaman atau bertanya di kolom komentar ya!

Perubahan Regulasi: Kepmendikbudristek 449/P/2024 Dicabut, Mengacu pada Kepmendikdasmen 222/O/2025

Badan pendidikan kini memiliki acuan regulasi baru terkait kesesuaian bidang studi sertifikasi pendidik dan mata pelajaran. Sebagaimana diumumkan, sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 222/O/2025, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 449/P/2024 telah resmi dicabut.

Perubahan ini menegaskan bahwa semua ketentuan mengenai kesesuaian bidang studi untuk sertifikasi pendidik serta kaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan kini harus mengacu pada regulasi terbaru. Berdasarkan informasi terkait Kepmendikdasmen 222/O/2025, beberapa poin penting yang diatur antara lain:

 

  • Penyesuaian klasifikasi bidang studi yang sesuai dengan kurikulum pendidikan terkinie
  • Penerapan sistem kredensial yang lebih terintegrasi antara latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang dapat diajarkan
  • Penetapan jalur penyesuaian bidang studi bagi pendidik yang memiliki latar belakang yang belum sesuai dengan ketentuan baru
  • Pengaturan mekanisme verifikasi dan validasi kesesuaian bidang studi secara lebih terstandarisasi

 

Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan standar dan persyaratan dengan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan nasional, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik di seluruh Indonesia.

Dindikbud Pekalongan Imbau ASN dan Tenaga Pendidikan Tandatangani Pakta Integritas, Batas Akhir 17 Januari


Kajen, 15 Januari 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengeluarkan imbauan resmi terkait penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidikan yang berada di lingkup wilayah kerja dinas tersebut. Edaran dengan nomor 800/181/2026 ini berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 800/4 tanggal 12 Januari 2026.

 

Siapa yang Harus Mengikuti?

 

Imbauan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait pendidikan di Kabupaten Pekalongan, antara lain:

  • Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan
  • Seluruh Satuan Pendidikan di wilayah kabupaten
  • SKB Kabupaten Pekalongan

 

Setiap ASN yang termasuk dalam kategori PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bertugas pada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Satuan Pendidikan wajib melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

 

Tahapan dan Batas Waktu

Selain menandatangani Pakta Integritas, masing-masing peserta juga diwajibkan untuk menyediakan scan dokumen dalam format PDF. Rekapitulasi data peserta akan dilakukan secara terpusat:

  1. Pengawas TK, Pengawas SD, dan Penilik Pakta Korwil akan dikoordinir oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan.
  2. Untuk Satuan Pendidikan, pengiriman rekapitulasi dan dokumen dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Batas akhir pengiriman seluruh dokumen adalah tanggal 17 Januari 2026, melalui link resmi yang telah disediakan: https://forms.gle/vpB2g5veDZgQvpBT7.

Penandatanganan Secara Elektronik

Edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., MM, dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menjadikan dokumen ini sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Apakah Anda sebagai bagian dari satuan pendidikan atau tenaga pendidikan di Pekalongan sudah mengetahui dan mempersiapkan dokumen untuk penandatanganan Pakta Integritas ini?

Rabu, 14 Januari 2026

Ketidakcocokan NRG Antara Sistem Lokal dan Master Pusat: Apa Artinya Bagi Guru?


Bagi banyak guru yang telah menyelesaikan rangkaian proses sertifikasi, melihat informasi status "Belum Valid" dengan keterangan ketidakcocokan NRG antara sistem lokal (Simtun) dan master NRG pusat (nomor 2502711xxxxx) memang bisa menjadi momen yang membuat khawatir. Namun, penting untuk memahami secara jelas apa yang terjadi dan apa maknanya bagi status sertifikasi Anda.

Apa Maksud Ketidakcocokan NRG Ini?

Ketidakcocokan yang muncul menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara data Nomor Registrasi Guru yang tercatat di sistem manajemen lokal (Simtun) dengan data master NRG yang terdaftar di server pusat. Setiap guru seharusnya memiliki satu NRG yang unik dan terpadu di seluruh sistem nasional, sehingga adanya perbedaan seperti ini menjadi sinyal bahwa data perlu diselaraskan kembali.

Keterangan "menunggu proses validasi pusat" menandakan bahwa pihak terkait sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan mana dari kedua data tersebut yang merupakan NRG yang sah dan sesuai dengan data resmi guru. NRG master yang disebutkan (2502xxxxx) adalah salah satu nomor yang tercatat di basis data pusat dan menjadi acuan utama dalam proses validasi.

Apakah Ini Berarti Sertifikasi Saya Tidak Sah?

Tidak. Ketidakcocokan data NRG pada tahap ini bukan berarti proses sertifikasi yang Anda jalani tidak valid atau hasilnya tidak diakui. Masalah ini lebih bersifat teknis terkait dengan sinkronisasi data antara sistem lokal dan pusat, bukan mengenai kelayakan atau hasil sertifikasi itu sendiri.

Sistem informasi pendidikan terus berusaha memastikan bahwa setiap guru memiliki identitas data yang konsisten, sehingga proses validasi ini menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan di masa mendatang, terutama saat mengakses layanan atau manfaat yang berkaitan dengan profesi guru.

Apa yang Perlu Dilakukan Selanjutnya?

  • Tetap tenang dan pantau perkembangan melalui sistem InfoGTK secara berkala, karena proses validasi biasanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu oleh pihak pusat.
  • Siapkan dokumen pendukung seperti bukti pendaftaran sertifikasi, kartu identitas guru, dan dokumen lain yang relevan, agar siap jika diminta untuk konfirmasi lebih lanjut.
  • Hubungi pihak dinas pendidikan daerah atau unit yang menangani sertifikasi guru di daerah Anda untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa laporan ketidakcocokan ini telah tercatat dengan benar.

 

Proses penyelarasan data ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan keamanan data bagi setiap guru. Meskipun memerlukan waktu, langkah ini penting untuk memastikan bahwa identitas dan status profesional Anda tercatat dengan akurat di sistem nasional.

Penting! Batas Waktu Cut Off Dapodik untuk Pengusulan PIP Tahun 2026 Telah Ditetapkan


Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan edaran nomor 0056/J5/LP.01.00/2026 tanggal 13 Januari 2026 mengenai batas waktu cut off Dapodik untuk penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026. Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

 

Dua Fase Pengusulan dengan Cut Off yang Berbeda

Pengusulan peserta didik calon penerima PIP tahun 2026 dibagi menjadi dua fase:

  1. Fase 1 (Januari-Juli 2026): Menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Januari 2026.
  2. Fase 2 (Agustus-Desember 2026): Menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Agustus 2026.

 

Data sumber pengusulan dari Dinas Pendidikan juga mengacu pada cut off yang sama untuk masing-masing fase.

Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Dinas dan Satuan Pendidikan

1. Lakukan Sosialisasi Secara Mendalam

Dinas Pendidikan diharapkan menyosialisasikan aturan pengusulan beserta ketentuan cut off Dapodik kepada semua satuan pendidikan terkait.

2. Seleksi Verifikasi yang Objektif dan Transparan

Satuan pendidikan diminta untuk melakukan seleksi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin secara tepat, menjaga objektivitas dan transparansi dalam prosesnya.

3. Pastikan Data Usulan Lengkap dan Valid

Peserta didik yang layak menerima PIP harus ditandai dengan status "Layak PIP" beserta alasan yang jelas. Data mandatori seperti NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan harus diupdate dan dipastikan lengkap, valid, serta logis di Dapodik.

Edaran ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan PIP berjalan lancar, tepat sasaran, dan berdasarkan data yang akurat. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkannya.


Panduan Tanggal Cetak SKP Tahun 2025: Berdasarkan Jenjang dan Kategori Pegawai

Dalam rangka penyelesaian proses Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Tahun 2025, telah ditetapkan jadwal tanggal pencetakan Surat Keterangan Prestasi Kerja (SKP) beserta tahapan yang harus dilalui sesuai kategori pegawai. Berikut rincian lengkapnya:

Jadwal Tahapan dan Tanggal Penandatanganan SKP Tahun 2025

- Tanggal Sasaran SKP: 2 Januari 2025

- Tahapan Revisi/Wawancara 1 (Trw 1):

- Penandatanganan Pejabat Penilai: 9 April 2025

- Penandatanganan Pegawai yang Dinilai: 11 April 2025

- Tahapan Revisi/Wawancara 2 (Trw 2):

- Penandatanganan Pejabat Penilai: 2 Juli 2025

- Penandatanganan Pegawai yang Dinilai: 4 Juli 2025

- Tahapan Revisi/Wawancara 3 (Trw 3):

- Penandatanganan Pejabat Penilai: 2 Oktober 2025

- Penandatanganan Pegawai yang Dinilai: 4 Oktober 2025

- Tahapan Revisi/Wawancara 4 & Final:

- Penandatanganan Pejabat Penilai: 2 Januari 2026

- Penandatanganan Pegawai yang Dinilai: 5 Januari 2026

Ketentuan Pencetakan SKP Berdasarkan Kategori Pegawai

Setiap kategori pegawai memiliki ketentuan pencetakan SKP yang berbeda, yaitu:

1. PNS & Guru P3K Lama: Hanya mencetak bagian Sasaran SKP dan SKP Final.

2. Guru P3K Angkatan 2025: Mencetak bagian Sasaran SKP, Trw 3, Trw 4, dan SKP Final.

3. Penjaga PNS: Mencetak semua tahapan (Sasaran SKP, Trw 1, Trw 2, Trw 3, Trw 4, dan SKP Final).

 

Pastikan setiap pegawai sesuai dengan kategorinya memeriksa dan menyelesaikan proses pencetakan SKP tepat waktu. Apabila ada pertanyaan terkait verifikasi data atau tahapan penandatanganan, silakan menghubungi bagian yang menangani urusan kinerja pegawai di instansi masing-masing. Atau mungkin kamu ingin tahu cara mengisi setiap bagian SKP dengan benar agar tidak ada kesalahan saat pencetakan?

Ingin Update Dapodik? Ini Beda Installer dan Patch, Jangan Sampai Salah Pilih!

Setiap kali ada versi baru aplikasi Dapodik dirilis, pasti banyak operator sekolah yang bingung: "Installer dan patch itu bedanya apa ya?" atau yang lebih penting, "Kalau update pakai yang satu ini, datanya bakal ilang nggak nih?" Nah, biar nggak salah langkah dan data sekolah tetap aman, yuk kita bahas bareng-bareng!

 

Apa Itu Installer Dapodik?

Installer adalah file untuk memasang aplikasi Dapodik dari awal atau menggantikan versi lama dengan cara menghapusnya terlebih dahulu.

- Kapan digunakan? Jika kamu sudah menghapus aplikasi Dapodik versi sebelumnya, atau ingin memasangnya di komputer baru yang belum pernah ada Dapodik. Misalnya, dari versi 2023 ke 2024, kalau kamu sudah uninstall versi lama, harus pakai installer 2024.

- Prosesnya: Wajib melakukan uninstall versi lama, instal ulang dengan installer baru, lalu registrasi kembali dan menggunakan database prefill terbaru.

- Soal data: Jika menggunakan installer tanpa melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu ke server pusat, data yang sudah diinput sebelumnya bisa hilang dan kembali ke data awal prefill. Oleh karena itu, pastikan data sudah disinkronkan sebelum uninstall versi lama agar bisa diambil kembali setelah instalasi baru.

 

Apa Itu Patch Dapodik?

Patch adalah file pembaruan yang digunakan untuk memperbarui aplikasi Dapodik tanpa menghapus versi lama yang sudah terpasang.

- Kapan digunakan? Jika kamu masih memiliki aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan hanya ingin memperbaiki bug kecil atau menambahkan fitur sederhana. Misalnya, dari versi 2025 ke 2025.b, bisa langsung pakai patch selama ada versi 2025 di komputer.

- Prosesnya: Tidak perlu uninstall versi lama, cukup instal patch, lalu lakukan "tarik data" untuk mengambil data terbaru dari server.

- Soal data: Data biasanya tetap aman karena tidak ada penghapusan aplikasi. Namun, tetap disarankan untuk melakukan sinkronisasi sebelum memasang patch sebagai langkah antisipasi.

 

Rekomendasi Pilihan yang Tepat

 

Untuk kemudahan dan keamanan data, patch lebih direkomendasikan jika kamu masih memiliki versi sebelumnya. Namun, jika kondisi memaksa harus pakai installer, pastikan data sudah disinkronkan ke server agar tidak hilang.

Untuk mendownload installer atau patch terbaru, bisa langsung kunjungi laman resmi Dapodik di https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan.

Sudah paham kan bedanya installer dan patch? Kalau kamu punya pengalaman khusus saat update Dapodik atau ada pertanyaan lain seputar aplikasi ini, jangan sungkan untuk berbagi ya! Atau mungkin kamu ingin tahu cara melakukan sinkronisasi data dengan benar agar selalu aman?

Selasa, 13 Januari 2026

Penting! Ini Prosedur Perubahan Nomor Rekening untuk Tunjangan Guru

Bagi guru yang mengalami masalah dengan rekening tunjangan, baik karena terkena tindak kejahatan seperti scam atau phishing, maupun akibat mutasi kerja, ada prosedur resmi yang harus diikuti untuk mengubah nomor rekening. Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:

 

Langkah-Langkah Perubahan Nomor Rekening

 

1. Laporkan ke Operator Simtun

Guru yang membutuhkan perubahan nomor rekening harus melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada operator sistem informasi tunjangan (simtun) di dinas pendidikan setempat.

2. Surat Permohonan dari Dinas

Setelah menerima laporan, dinas pendidikan akan membuat surat permohonan perubahan rekening. Surat ini harus mencantumkan data penting yaitu nomor rekening lama, nomor rekening baru beserta nama pemilik rekening dan nama bank, serta alasan perubahan yang jelas.

3. Pengiriman ke Simbar Pusat

Surat pengajuan tersebut kemudian akan dikirimkan oleh dinas pendidikan ke sistem informasi manajemen bantuan dan tunjangan (simbar) pada tingkat pusat masing-masing.

4. Verifikasi dan Perubahan

Jika pengajuan disetujui, tim simbar pusat akan melakukan proses perubahan nomor rekening setelah nomor rekening baru berhasil diverifikasi oleh pihak bank terkait.

5. Syarat Khusus untuk Kasus Kejahatan

Bagi guru yang mengubah nomor rekening karena terkena tindak kejahatan (scam, phishing, dll), wajib melampirkan surat laporan polisi sebagai bukti alasan perubahan.

 

Apakah Anda atau rekan guru sekitar sedang menghadapi kondisi yang memerlukan perubahan nomor rekening tunjangan? Silakan pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses berjalan lancar.

Memahami Perbedaan Internet Shared, Dedicated, dan Broadband

 Saat berlangganan internet untuk sekolah, seringkali kita menemui istilah teknis terkait bagaimana bandwidth (kecepatan) tersebut dikirimkan kepada kita. Berikut penjelasannya:

1. Shared Connection (Koneksi Berbagi)
Sesuai namanya, Shared Connection adalah jenis layanan di mana satu jalur koneksi besar dibagi-bagi ke banyak pelanggan (user) sekaligus.
  • Cara Kerja: Ibarat satu pipa air besar yang digunakan oleh seluruh warga satu kampung. Jika semua orang membuka keran secara bersamaan, aliran air di rumah Anda akan mengecil.
  • Karakteristik: Kecepatan yang Anda dapatkan adalah "Up To" (Hingga). Misalnya paket 100 Mbps, artinya Anda bisa mendapatkan maksimal 100 Mbps, namun saat jam sibuk bisa turun drastis.
  • Contoh: Sebagian besar layanan internet rumah tangga atau paket murah untuk UMKM.
2. Dedicated Connection (Koneksi Khusus)
Dedicated Connection adalah layanan internet di mana jalur tersebut diberikan secara eksklusif hanya untuk satu pelanggan saja (1:1).
  • Cara Kerja: Ibarat memiliki pipa air pribadi langsung dari pusat ke rumah Anda tanpa dibagi dengan tetangga. Kecepatan yang dijanjikan akan selalu stabil 24 jam.
  • Karakteristik: Kecepatan simetris (kecepatan Upload dan Download sama besarnya). Jika Anda berlangganan 100 Mbps, maka Anda akan mendapatkan 100 Mbps murni kapan pun itu.
  • Kelebihan: Sangat stabil, memiliki jaminan layanan (Service Level Agreement / SLA).
  • Kesesuaian: Sangat disarankan untuk sekolah besar yang menjadi pusat pelaksanaan ANBK dengan jumlah peserta ratusan.
3. Broadband
Broadband sebenarnya adalah istilah umum untuk transmisi data pita lebar yang memungkinkan pengiriman data berkecepatan tinggi. Namun, dalam konteks komersial, Broadband sering identik dengan layanan internet publik yang bersifat Shared.
  • Cara Kerja: Menggunakan media kabel (Fiber, Koaksial) atau nirkabel (Satelit, Seluler) untuk mengirimkan berbagai macam sinyal secara bersamaan.
  • Karakteristik: Harganya lebih terjangkau dibanding Dedicated. Namun, performanya bergantung pada jumlah pengguna di area tersebut (kerapatan trafik).
  • Contoh: Layanan IndiHome, Biznet Home, atau paket data seluler pada umumnya.

Tabel Ringkasan untuk Pembaca Blog Anda:
FiturBroadband / SharedDedicated
Kecepatan"Up to" (Berfluktuasi)Tetap & Stabil (Garansi 1:1)
Upload vs DownloadBiasanya tidak seimbangSimetris (Sama besar)
HargaEkonomis/MurahRelatif Mahal
Target PenggunaRumah tangga / Sekolah KecilKantor / Sekolah Penyelenggara Ujian Besar
Layanan BantuanStandarPrioritas (24/7)

Pengisian data internet di versi 2026.b tidak boleh asal "isi yang penting hijau". Anda harus memahami jenis koneksi yang digunakan sekolah untuk memastikan kesiapan ANBK.

 Pahami Jenis Koneksinya:

  • Fiber Optik: Menggunakan kabel serat optik (seperti IndiHome/Biznet). Sangat stabil.
  • Satelit (VSAT): Menggunakan parabola, biasanya untuk sekolah di area terpencil.
  • Modem/Seluler: Menggunakan kartu SIM atau perangkat orbit.
Shared vs Dedicated vs Broadband:
Seringkali kita bingung dengan istilah kecepatan internet. Berikut penjelasannya singkatnya:
  • Broadband / Shared: Koneksi "keroyokan". Kecepatannya bersifat "Up To" (bisa naik-turun tergantung jam sibuk). Cocok untuk operasional harian.
  • Dedicated: Koneksi "jalur pribadi". Kecepatan Upload dan Download simetris (sama besar) dan stabil tanpa dibagi pengguna lain. Inilah jenis terbaik untuk ujian nasional.
Tips: Sebelum mengisi angka Mbps di Dapodik, lakukan uji kecepatan riil di sekolah melalui Speedtest by Ookla agar data yang terkirim ke pusat adalah data faktual, bukan sekadar teori paket langganan.
Setiap data yang kita input, mulai dari kesediaan BOS hingga kapasitas internet, akan menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat terhadap sekolah kita di sepanjang tahun 2026 ini. Oleh karena itu, pastikan semua data valid sebelum melakukan Sinkronisasi.
Jika ada kendala teknis lebih lanjut, silakan pantau pembaruan di Laman Resmi Dapodik atau ajukan pertanyaan di kolom komentar di bawah ini.
Tetap semangat, Salam Satu Data!
#Dapodik2026b #OperatorSekolah #InfoBOS

Panduan Lengkap Update Data Internet di Dapodik 2026.b: Jangan Sampai Salah Input!

 


Halo Sahabat Operator!

Selain isu "Menolak BOS" dan "Update Daya Listrik" yang telah kita bahas sebelumnya, ada satu bagian di menu Periodik Sekolah pada Dapodik 2026.b yang tidak boleh diisi asal-asalan: Data Internet.
Di tahun 2026 ini, akurasi data internet menjadi sangat krusial. Mengapa? Karena Kemendikdasmen menggunakan data ini untuk menentukan kelayakan sekolah dalam menyelenggarakan ANBK secara mandiri serta sebagai dasar pemberian bantuan perangkat TIK.
Berikut adalah panduan detail cara mengisi data internet agar sinkron dan valid:
1. Masuk ke Menu Data Periodik
Langkah pertama, silakan navigasi ke menu Sekolah > klik tab Data Periodik. Scroll ke bagian bawah hingga Anda menemukan kolom Akses Internet.
2. Memilih Jenis Akses Internet
Pada Dapodik 2026.b, pilihan jenis internet sudah disesuaikan dengan ketersediaan teknologi terkini. Pastikan Anda memilih sesuai dengan kontrak layanan yang digunakan sekolah:
  • IndiHome/Telkom/Fiber: Jika sekolah menggunakan kabel serat optik (Fiber ke Rumah).
  • Satelit (VSAT): Biasanya untuk sekolah di daerah 3T yang menggunakan piringan parabola.
  • Modem/Seluler: Jika sekolah menggunakan orbit atau modem dengan kartu SIM (Telkomsel, XL, dsb).
  • Akses Internet Lainnya: Jika menggunakan penyedia layanan lokal (ISP Local).
3. Detail Provider (Penyedia Layanan)
Pilih nama perusahaan penyedia layanan internet yang bekerja sama dengan sekolah. Pastikan nama provider sesuai dengan yang tertera pada tagihan bulanan sekolah agar data sarpras menjadi akurat.
4. Mengisi Kecepatan Internet (Bandwidth) dengan Akurat
Ini adalah bagian yang paling sering salah input. Di Dapodik 2026.b, Anda diminta memasukkan kecepatan dalam satuan Mbps (Megabits per second).
Tips Penting: Jangan hanya mengisi berdasarkan "janji" paket dari provider (misal: paket 100 Mbps), tetapi isilah berdasarkan hasil tes riil di sekolah.
  • Lakukan uji kecepatan melalui situs atau aplikasi seperti Speedtest by Ookla atau Fast.com.
  • Masukkan angka Download yang didapat ke dalam kolom kecepatan di Dapodik.
5. Internet Utama vs Internet Alternatif
Jika sekolah memiliki dua jalur internet (misalnya IndiHome sebagai jalur utama dan Orbit sebagai cadangan), pastikan yang diinput sebagai data utama adalah jalur yang memiliki stabilisasi paling tinggi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Mengapa Data Internet Harus Valid?
Data yang Anda input akan terbaca di sistem Pusdatin. Jika sekolah melaporkan kecepatan internet yang rendah atau sering gangguan, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan penguat sinyal atau bantuan orbit/satelit bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil.
Setelah mengisi data internet, jangan lupa pastikan status Bersedia Menerima BOS sudah terpilih "Ya" dan data Daya Listrik (ID Pelanggan 12 digit) sudah sesuai. Akhiri proses dengan klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.
Pantau terus status sinkronisasi Anda di Laman Progres Data Dapodik untuk memastikan data terbaru sudah terkirim ke server pusat.

Jangan Keliru! Bedakan ID Pelanggan dan Nomor Meter Pada Dapodik Terbaru Versi 2026.b


Saat mengisi data listrik, seringkali muncul kebingungan mengenai identitas meteran prabayar. Berikut perbedaannya:

  • ID Pelanggan (IDPEL): Terdiri dari 12 digit. Inilah nomor yang biasanya digunakan saat kita membeli token atau membayar tagihan.
  • Nomor Meter: Terdiri dari 11 digit. Ini adalah nomor seri perangkat (hardware) yang biasanya tertera di bawah barcode pada box meteran.
Tips: Jika stiker di box meteran sudah pudar, Anda bisa mengecek ID Pelanggan pada struk pembelian token terakhir atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Penting: Segera Lakukan Sinkronisasi
Setelah semua data diperbaiki—mulai dari status BOS hingga detail daya listrik jangan lupa masuk ke menu Validasi Lokal. Pastikan tab Sekolah sudah bersih dari warna merah (invalid), lalu lakukan Sinkronisasi.
Keakuratan data infrastruktur listrik sangat berpengaruh pada penilaian kesiapan sekolah dalam menerima bantuan sarana prasarana digital di masa mendatang.
Demikian panduan singkat untuk Dapodik 2026.b. Tetap semangat mengawal data pendidikan Indonesia! Jika ada kendala lain, silakan tulis di kolom komentar ya.
Salam Satu Data!

Update Terbaru: Kini Ada Fitur "Tambah Daya Listrik" di Dapodik 2026.b

Pembaruan pada Dapodik versi 2026.b memang menghadirkan detail yang lebih spesifik pada bagian sarana prasarana sekolah, salah satunya adalah fitur untuk mencatat "Tambah Daya Listrik" pada menu Periodik Sekolah.

Fitur ini bertujuan agar kementerian memiliki data yang akurat mengenai kapasitas listrik sekolah guna mendukung program digitalisasi pendidikan (seperti bantuan perangkat TIK atau pelaksanaan ANBK).
Selain memperbaiki status penerimaan BOS, ada satu detail kecil namun penting yang wajib diperhatikan oleh Operator Sekolah pada aplikasi versi 2026.b, yaitu kolom Tambah Daya Listrik pada menu Data Periodik Sekolah.
Mengapa fitur ini penting?
Pemerintah kini lebih selektif dalam memetakan kesiapan infrastruktur sekolah. Dengan mengisi data ini, pemerintah dapat mengetahui apakah sekolah Anda memerlukan peningkatan daya untuk menunjang operasional alat elektronik seperti komputer laboratorium, server, hingga proyektor di setiap kelas.

Bukan hanya soal status BOS, di versi 2026.b ini kita juga diminta lebih detail mengenai infrastruktur. Salah satu yang terbaru adalah pendataan Tambah Daya Listrik. Pastikan angka yang diinput sesuai dengan struk pembayaran listrik terakhir atau meteran di sekolah agar sinkronisasi data sarpras kita semakin akurat!
Cara Mengisinya:
  1. Masuk ke menu Sekolah > tab Data Periodik.
  2. Cek bagian Sumber Listrik. Isi sumber listrik utama (misal: PLN).
  3. Pada kolom Daya Listrik, isi dengan kapasitas daya utama saat ini (misal: 2200 VA).
  4. Jika sekolah Anda baru saja melakukan peningkatan daya (misal dari 900 ke 2200), pastikan angka terbaru yang Anda masukkan.
  5. Pastikan juga mengisi Nomor Pelanggan Listrik dengan benar agar data sinkron dengan data di sistem PLN/Pusat.
Cek berkas fisik (rekening listrik) sebelum mengisi agar tidak terjadi kesalahan input.
Tips:
Jangan mengosongkan kolom ini, karena daya listrik yang tidak mencukupi atau data yang tidak valid dapat menjadi catatan saat sekolah Anda mengajukan bantuan perangkat teknologi (TIK) di masa mendatang.