Selasa, 13 Januari 2026

Update Terbaru: Kini Ada Fitur "Tambah Daya Listrik" di Dapodik 2026.b

Pembaruan pada Dapodik versi 2026.b memang menghadirkan detail yang lebih spesifik pada bagian sarana prasarana sekolah, salah satunya adalah fitur untuk mencatat "Tambah Daya Listrik" pada menu Periodik Sekolah.

Fitur ini bertujuan agar kementerian memiliki data yang akurat mengenai kapasitas listrik sekolah guna mendukung program digitalisasi pendidikan (seperti bantuan perangkat TIK atau pelaksanaan ANBK).
Selain memperbaiki status penerimaan BOS, ada satu detail kecil namun penting yang wajib diperhatikan oleh Operator Sekolah pada aplikasi versi 2026.b, yaitu kolom Tambah Daya Listrik pada menu Data Periodik Sekolah.
Mengapa fitur ini penting?
Pemerintah kini lebih selektif dalam memetakan kesiapan infrastruktur sekolah. Dengan mengisi data ini, pemerintah dapat mengetahui apakah sekolah Anda memerlukan peningkatan daya untuk menunjang operasional alat elektronik seperti komputer laboratorium, server, hingga proyektor di setiap kelas.

Bukan hanya soal status BOS, di versi 2026.b ini kita juga diminta lebih detail mengenai infrastruktur. Salah satu yang terbaru adalah pendataan Tambah Daya Listrik. Pastikan angka yang diinput sesuai dengan struk pembayaran listrik terakhir atau meteran di sekolah agar sinkronisasi data sarpras kita semakin akurat!
Cara Mengisinya:
  1. Masuk ke menu Sekolah > tab Data Periodik.
  2. Cek bagian Sumber Listrik. Isi sumber listrik utama (misal: PLN).
  3. Pada kolom Daya Listrik, isi dengan kapasitas daya utama saat ini (misal: 2200 VA).
  4. Jika sekolah Anda baru saja melakukan peningkatan daya (misal dari 900 ke 2200), pastikan angka terbaru yang Anda masukkan.
  5. Pastikan juga mengisi Nomor Pelanggan Listrik dengan benar agar data sinkron dengan data di sistem PLN/Pusat.
Cek berkas fisik (rekening listrik) sebelum mengisi agar tidak terjadi kesalahan input.
Tips:
Jangan mengosongkan kolom ini, karena daya listrik yang tidak mencukupi atau data yang tidak valid dapat menjadi catatan saat sekolah Anda mengajukan bantuan perangkat teknologi (TIK) di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar