Kamis, 15 Januari 2026

Waspada! Batas Waktu Penyelesaian SKP 2022-2025 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2026

Apa kabar para ASN Indonesia? Jika Anda masih belum menyelesaikan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2022 hingga 2025, ada kabar penting yang perlu Anda ketahui! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang batas waktu penyelesaian penilaian SKP hingga 20 Januari 2026 Perpanjangan ini tidak lain adalah kesempatan emas bagi kita untuk menyelesaikan administrasi kepegawaian dan menghindari masalah di masa depan.

Mengapa SKP Sangat Penting?

SKP bukan sekadar dokumen formalitas belaka. Sebagai aparatur sipil negara, SKP menjadi bukti konkret dari kontribusi kita dalam mencapai tujuan organisasi dan pembangunan negara. Selain itu, data SKP yang valid dan lengkap juga menjadi dasar utama dalam proses pengajuan layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun.

Tak hanya itu, disparitas data SKP yang belum terselesaikan dapat menyebabkan masalah besar. Seperti yang terjadi di Kemenag DIY pada tahun 2023, sekitar 81% data ASN memiliki disparitas akibat SKP yang belum diunggah atau tidak lengkap. Kondisi ini tentu saja dapat menghambat kelancaran kerja dan proses administrasi kita sendiri.

 

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Perpanjangan batas waktu hingga 20 Januari 2026 adalah kesempatan terakhir untuk menyelesaikan SKP Anda. Jika Anda masih bingung bagaimana cara mengisi atau melengkapi SKP, berikut langkah mudah yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses e-Kinerja BKN: Buka laman resmi https://kinerja.bkn.go.id dan login menggunakan NIP serta kata sandi MyASN.
  2. Pilih Periode Penilaian: Pilih tahun dan periode SKP yang ingin Anda selesaikan (2022, 2023, 2024, atau 2025).
  3. Lengkapi Data dan Bukti Dukung: Pastikan semua target kerja telah diisi dengan benar dan dilengkapi dengan bukti pendukung seperti laporan kegiatan atau dokumentasi hasil kerja.
  4. Ajukan untuk Verifikasi: Setelah selesai mengisi, segera ajukan kepada atasan untuk dilakukan verifikasi dan penilaian.

 

Ingat, data yang tidak lengkap atau salah dapat menyebabkan penundaan proses administrasi bahkan sanksi disiplin. Jadi, jangan tunggu sampai terakhir menit!

Mari Kita Selesaikan Bersama!

Kualitas data ASN yang baik adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menyelesaikan SKP tepat waktu, kita tidak hanya menjaga kelancaran layanan kepegawaian sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terwujudnya sistem kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil.

Jadi, segera buka aplikasi e-Kinerja BKN dan selesaikan SKP Anda sekarang juga. Jangan biarkan pekerjaan rumah kecil ini menjadi beban besar di masa depan!

Apakah Anda sudah menyelesaikan SKP Anda, atau masih memiliki pertanyaan tentang cara pengisiannya? Silakan berbagi pengalaman atau bertanya di kolom komentar ya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar