Badan pendidikan kini memiliki acuan regulasi baru terkait kesesuaian bidang studi sertifikasi pendidik dan mata pelajaran. Sebagaimana diumumkan, sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 222/O/2025, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 449/P/2024 telah resmi dicabut.
Perubahan ini menegaskan bahwa semua ketentuan mengenai kesesuaian bidang studi untuk sertifikasi pendidik serta kaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan kini harus mengacu pada regulasi terbaru. Berdasarkan informasi terkait Kepmendikdasmen 222/O/2025, beberapa poin penting yang diatur antara lain:
- Penyesuaian klasifikasi bidang studi yang sesuai dengan kurikulum pendidikan terkinie
- Penerapan sistem kredensial yang lebih terintegrasi antara latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang dapat diajarkan
- Penetapan jalur penyesuaian bidang studi bagi pendidik yang memiliki latar belakang yang belum sesuai dengan ketentuan baru
- Pengaturan mekanisme verifikasi dan validasi kesesuaian bidang studi secara lebih terstandarisasi
Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan standar dan persyaratan dengan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan nasional, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar